Serang (22/10) – RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso sebagai koordinator program pengampuan layanan Penyakit Infeksi Emerging (PIE), melakukan monitoring dan evaluasi pada RSUD Provinsi Banten bersama dengan RS Sitanala. Pada Pertemuan kali ini, juga dilakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama Jejaring Pengampuan Pelayanan PIE.
Tim Pengampuan Layanan PIE yang di pimpin oleh Direktur Utama RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, dr. Alvin Kosasih, Sp.P(K), MKM dan didampingi oleh Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian, Dr. dr. Vivi Setiawaty, M.Biomed diterima oleh Direktur RSUD Provinsi Banten, dr. Danang Hamzah Nugroho, M.Kes beserta Wakil Direktur Pelayanan, dr. Devina Nosilvira Zams dan jajarannya.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemantauan terkait layanan PIE yang sudah dilaksanakan oleh RSUD Provinsi Banten. Setelah kegiatan assessment, acara dilanjutkan dengan kegiatan Hospital Tour.