Jakarta (08/05) – Pusat Infeksi Nasional – RSPI Sulianti Saroso sebagai Center of Excellent (CoE) penyakit infeksi memiliki tugas penguatan dan pengembangan pelayanan kesehatan di bidang penyakit infeksi dalam sistem ketahanan kesehatan nasional sekaligus mendapat mandat sebagai pengampu fasilitas pelayanan kesehatan untuk penyakit infeksi emerging (PIE).
Kali ini diagendakan menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama/MoU Pengampuan Layanan Prioritas antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Rumah Sakit Pengampu Regional, yang berlangsung di Griya Agung – Istana Gubernur Sumatera Selatan, 7 Mei 2024.
Dihadiri langsung oleh Direktur Utama, dr. Alvin Kosasih, Sp P(K), M K M, kesepakatan khusus untuk pengampuan penyakit infeksi emerging ditandatangani langsung antara beliau dengan Gubernur Sumatera Selatan dan tentunya disaksikan langsung oleh perwakilan dari Kementerian Kesehatan RI dan perwakilan RS lain yang juga diundang.