Ambon (30/5) – RSPI Sulianti Saroso dikenal sebagai Rumah Sakit yang menangani berbagai penyakit infeksi, terutama di wilayah DKI Jakarta.
Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Pengampuan Layanan Prioritas antara RSPI Sulianti Saroso dengan Pemerintah Provinsi Maluku berlangsung di Ruang Rapat – Kantor Gubernur Provinsi Maluku, 30 Mei 2024
Dihadiri oleh Direktur Utama, dr. Alvin Kosasih, Sp.P(K), M.K.M, kesepakatan untuk pengampuan Penyakit Infeksi Emerging ditandatangani langsung antara beliau dengan Plh Sekretaris Daerah Maluku, dan disaksikan langsung oleh Direktur Tata Kelola Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan serta Perwakilan Rumah Sakit Vertikal Pengampu.