Jakarta (6/2) – Kementerian Kesehatan telah menetapkan 6 pilar transformasi kesehatan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, mandiri dan berkeadilan. Keenam pilar yang dimaksud antara lain transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.
Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. didampingi Kadinkes Jambi dr.MHD.Ferry Kusnadi,Sp.OG menandatangani Kesepakatan Bersama Jejaring Pengampuan Penyakit infeksi Emerging (PIE) dengan Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof Dr Sulianti Saroso yang dilaksanakan Gedung Daerah provinsi Jambi. Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof Dr Sulianti Saroso langsung diwakili oleh Direktur Utama Dr Alvin Kosasih Sp.P, M.K.M.
Kementerian Kesehatan RI berkomitmen untuk melakukan transformasi sistem kesehatan, dimana salah satu pilarnya adalah transformasi layanan rujukan, yang bertujuan meningkatkan akses dan mutu layanan sekunder dan tertier. Saat ini Pemerintah memprioritaskan penanggulangan penyakit dengan masalah kesehatan terbesar di dunia, penyebab mortalitas, morbiditas yang tinggi dan beban pembiayaan jaminan kesehatan nasional yang sangat besar, khususnya pada 9 (sembilan) jenis layanan prioritas kesehatan antara lain jantung, kanker, stroke, kesehatan ibu dan anak, diabetes mellitus, uronefrologi, gastrohepatologi, respirasi dan tuberkulosis, penyakit infeksi emerging (PIE) dan kesehatan jiwa.
Dalam rangka mempercepat transformasi kesehatan, Kementerian Kesehatan melakukan stratifikasi dan jejaring pengampuan layanan prioritas dengan melakukan pemetaan kompetensi rumah sakit terutama di daerah. Kementerian Kesehatan berharap dengan penandatanganan kesepakatan Bersama (MOU) Jejaring Pengampuan Pelayanan dapat meningkatkan ketersediaan SDM, sarana dan prasarana dan alat kesehatan.