Jakarta (6/2) – Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof .dr Sulianti Saroso telah menandatangani Dokumen kesepakatan Bersama (KERBER ) Kesepakatan bersama terkait pengampuan layanan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) dengan Pemerintan Kabupaten Gorontalo dan Rumah Sakit Umum Pusat Prof.Dr.R.D Kandou Manado Penandatanganan kesepakatan Bersama itu dilakukan Gorontalo.
Adapun tujuan kedatangan tamu selain pembahasan rencana tindak lanjut perjanjian kerjasama layanan penyakit infeksi emerging (PIE ) sekaligus menyampaikan kesepakatan bersama (MOU) antara pemerintah daerah kabupaten gorontalo dengan RSPI Sulianti Saroso tentang jejaring pengampuan pelayanan PIE yang telah ditandatangani saat acara di gorontalo beberapa waktu yang lalu, dimana RSPI Sulianti Saroso berperan sebagai rumah sakit pengampu tingkat nasional sedangkan RSUD Dr. M.M Dundo Limboto menjadi rumah sakit pengampu regional untuk wilayah Gorontalo dalam layanan PIE.
Di akhir pertemuan, Direktur Medik & Keperawatan bersama Direktur SDM, Pendidikan & Penelitian RSPI Sulianti Saroso menyerahkan cindera mata berupa plakat tugu RSPI Sebagai kenang- kenangan. tak ketinggalan untuk berfoto bersama kemudian dilanjutkan berkeliling untuk melihat langsung fasilitas alat kesehatan serta sarana dan prasarana terkait layanan PIE di ruang Mawar 1, IGD dan Klinik PIE