What are you looking for?

Monthly Archives: Februari 2024

Budaya Kerja Baru Kemenkes

𝗕𝗨𝗗𝗔𝗬𝗔 𝗞𝗘𝗥𝗝𝗔 𝗕𝗔𝗥𝗨 𝗞𝗘𝗠𝗘𝗡𝗞𝗘𝗦

Kemenkes memiliki budaya kerja baru berbasis core value BerAKHLAK dengan 3 tema budaya, yaitu;

1️⃣ 𝗘𝗞𝗦𝗘𝗞𝗨𝗦𝗜 𝗘𝗙𝗘𝗞𝗧𝗜𝗙
Insan Kemenkes harus mampu bekerja cerdas (efektif dan efisien), dengan memanfaatkan sumber daya secara optimal untuk memberikan hasil terbaik dengan mengedepankan integritas, kompeten, senantiasa meningkatkan kemampuan diri, gesit dan cepat dalam beradaptasi terhadap perubahan.

2️⃣ 𝗖𝗔𝗥𝗔 𝗞𝗘𝗥𝗝𝗔 𝗕𝗔𝗥𝗨
Insan Kemenkes harus mampu berkolaborasi dengan mitra kerja internal maupun eksternal serta senantiasa berorientasi solusi dan perbaikan berkelanjutan agar mampu menjalankan 6 pilar transformasi kesehatan.

3️⃣ 𝗣𝗘𝗟𝗔𝗬𝗔𝗡𝗔𝗡 𝗨𝗡𝗚𝗚𝗨𝗟
Insan Kemenkes harus proaktif dan responsif dengan usaha terbaik (best effort) dalam memberikan solusi dan layanan terbaik agar mendorong terciptanya budaya kerja baru yang lebih efektif, efisien, inovatif, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan.

—————-

#lifeatkemenkes
#PedomanPerubahanBudayaKerjaKemenkes
#PedomanIdentitasKemenkes
#TransformasiInternalKemenkes
#KemenkesBerAKHLAK
#KemenkesBanggaMelayaniBangsa

Tetapkan Target Kinerja Tahun 2024 Melalui Penandatanganan Perjanjian Kinerja

Jakarta (15/2) – Sebagai langkah awal memulai kinerja pada tahun 2024 ini, diperlukan dasar atau sasaran yang harus dicapai.

Sehubungan dengan hal ini – yaitu berjalannya kegiatan di tahun anggaran 2024 – Pusat Infeksi Nasional – RSPI Sulianti Saroso hadir pada acara Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2024 dengan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Ditjen Yankes, bersama para Direktur Utama RS Vertikal dan Kepala Balai – sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Yankes – pada hari Senin, 12 Februari 2024, yang berlangsung di Manhattan Hotel.

Adapun Perjanjian Kinerja yang telah ditandatangani ini menjadi dasar pelaksanaan tugas dan fungsi dari masing – masing unit kerja sesuai dengan capaian output ataupun outcome yang ditargetkan.

Foto bersama diabadikan sebagai penyemangat para pimpinan UPT untuk terus berkarya dan berkinerja, khususnya di bidang pelayanan kesehatan, memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Jejaring Pengampuan Penyakit Infeksi Emerging (PIE ) Antara RSPI Prof. Dr Sulianti Saroso Dengan Pemerintah Provinsi Jambi

Jakarta (6/2) –  Kementerian Kesehatan telah menetapkan 6 pilar transformasi kesehatan dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat, produktif, mandiri dan berkeadilan. Keenam pilar yang dimaksud antara lain transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi SDM kesehatan, dan transformasi teknologi kesehatan.

Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H. didampingi Kadinkes Jambi dr.MHD.Ferry Kusnadi,Sp.OG menandatangani Kesepakatan Bersama Jejaring Pengampuan Penyakit infeksi Emerging (PIE) dengan Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof Dr Sulianti Saroso yang dilaksanakan Gedung Daerah provinsi Jambi. Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof Dr Sulianti Saroso langsung diwakili oleh Direktur Utama Dr Alvin Kosasih Sp.P, M.K.M.

Kementerian Kesehatan RI berkomitmen untuk melakukan transformasi sistem kesehatan, dimana salah satu pilarnya adalah transformasi layanan rujukan, yang bertujuan meningkatkan akses dan mutu layanan sekunder dan tertier. Saat ini Pemerintah memprioritaskan penanggulangan penyakit dengan masalah kesehatan terbesar di dunia, penyebab mortalitas, morbiditas yang tinggi dan beban pembiayaan jaminan kesehatan nasional yang sangat besar, khususnya pada 9 (sembilan) jenis layanan prioritas kesehatan antara lain jantung, kanker, stroke, kesehatan ibu dan anak, diabetes mellitus, uronefrologi, gastrohepatologi, respirasi dan tuberkulosis, penyakit infeksi emerging (PIE) dan kesehatan jiwa.

Dalam rangka mempercepat transformasi kesehatan, Kementerian Kesehatan melakukan stratifikasi dan jejaring pengampuan layanan prioritas dengan melakukan pemetaan kompetensi rumah sakit terutama di daerah. Kementerian Kesehatan berharap dengan penandatanganan kesepakatan Bersama (MOU) Jejaring Pengampuan Pelayanan dapat meningkatkan ketersediaan SDM, sarana dan prasarana dan alat kesehatan.

Kunjungan Kerja RSUD Dr. M.M Dunda Limboto Dan Pembahasan Pengampuan Pelayanan Penyakit Infeksi Emerging (PIE)

Jakarta (6/2) – Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof .dr Sulianti Saroso telah menandatangani Dokumen kesepakatan Bersama (KERBER ) Kesepakatan bersama terkait pengampuan layanan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) dengan Pemerintan Kabupaten Gorontalo dan Rumah Sakit Umum Pusat Prof.Dr.R.D Kandou Manado Penandatanganan kesepakatan Bersama itu dilakukan Gorontalo.

Adapun tujuan kedatangan tamu selain pembahasan rencana tindak lanjut perjanjian kerjasama layanan penyakit infeksi emerging (PIE ) sekaligus menyampaikan kesepakatan bersama (MOU) antara pemerintah daerah kabupaten gorontalo dengan RSPI Sulianti Saroso tentang jejaring pengampuan pelayanan PIE yang telah ditandatangani saat acara di gorontalo beberapa waktu yang lalu, dimana RSPI Sulianti Saroso berperan sebagai rumah sakit pengampu tingkat nasional sedangkan RSUD Dr. M.M Dundo Limboto menjadi rumah sakit pengampu regional untuk wilayah Gorontalo dalam layanan PIE.   

Di akhir pertemuan, Direktur Medik & Keperawatan bersama Direktur SDM, Pendidikan & Penelitian RSPI Sulianti Saroso menyerahkan cindera mata berupa plakat tugu RSPI Sebagai kenang- kenangan. tak ketinggalan untuk berfoto bersama kemudian dilanjutkan berkeliling untuk melihat langsung fasilitas alat kesehatan serta sarana dan prasarana terkait layanan PIE di ruang Mawar 1, IGD dan Klinik PIE

Kegiatan Pelatihan Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi (PPI) Penyakit Infeksi Emerging (PIE) Bagi Tenaga Kesehatan Di Rumah Sakit Batch 2

Jakarta (1/2) – Health Care Associated Infection (HAIs) atau infeksi sehubungan dengan pelayanan kesehatan merupakan masalah serius bagi semua sarana pelayanan kesehatan di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Salah satu program dari program pencegahan pengendalian infeksi sehubungan dengan pemberian pelayanan dirumah sakit adalah dengan Pelatihan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) .

Pusat Infeksi Nasional – RSPI Sulianti Saroso sebagai Pusat Kajian dan Rujukan Nasional Penyakit Infeksi berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1138/Menkes/ SK/XI/2009, dimana sesuai tupoksi tersebut, menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Bagi Tenaga Kesehatan di RS – Batch 2, pada tanggal 30 Januari – 2 Februari 2024, di Ibis Style Hotel Jakarta.

Selama masa pelatihan, seluruh peserta diketahui menerima beberapa materi yang disampaikan oleh para pembicara berpengalaman di bidangnya. Kemudian, diakhiri dengan kegiatan hospital tour untuk meninjau fasilitas alat kesehatan serta sarana dan prasarana terkait layanan PIE di rumah sakit RSPI Prof.dr Sulianti Saroso.

Previous slide
Next slide
Chat Me!
× Ada Yang Bisa Kami Bantu?